Kamis, 16 Juli 2026

Seminar Nasional KDKMP TMII 2026

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

SABANG, WARTA TPP – Jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Sabang, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD), berpartisipasi aktif menyukseskan agenda strategis nasional. Melalui ruang virtual, para pendamping di ujung barat Indonesia ini mengikuti Seminar Nasional bertajuk "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat" yang diselenggarakan secara hibrida langsung dari Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
​Partisipasi masif ini merujuk pada Surat Tugas resmi dari Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendesa PDTT Nomor: 838/HMS.02.01/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Brigadir Jenderal Polisi Heri Sulesmono, S.I.K. Tugas utama ini diinstruksikan agar seluruh lini pendamping di daerah siap mengawal transisi dan penguatan ekonomi akar rumput melalui wadah koperasi.
​Meski terpisah jarak geografis yang jauh dari pusat acara, komitmen TPP Kota Sabang tidak surut. Bersama ratusan ribu pendamping dari seluruh penjuru tanah air, mereka memadati ruang siber dan interaksi live chat YouTube guna menyimak pemaparan para pakar dan jajaran kementerian. Hal ini menunjukkan semangat soliditas nasional pendamping dalam mengawal kebijakan kedaulatan ekonomi.
​Selain menyaksikan jalannya seminar, para pendamping dibekali akses materi teknis melalui pemindaian QR Code resmi pada surat tugas yang mengarah ke tautan https://s.id/seminarkdkmp?s=qr. Berkas digital tersebut memuat panduan komprehensif, mulai dari regulasi pendirian Koperasi Merah Putih, petunjuk teknis tata kelola keuangan yang transparan, hingga peta jalan integrasi produk unggulan gampong ke pasar yang lebih luas.
​Bagi TPP Sabang, pemahaman materi ini menjadi bekal krusial untuk melakukan pendampingan langsung di lapangan, mengedukasi masyarakat gampong, serta mendorong lahirnya koperasi yang sehat, tangguh, dan mandiri di pulau terluar ini.

#Tiem WartaTPPSabang
#Irfansyah Pic INFOMED 

Minggu, 05 Juli 2026

  Optimalkan Pelayanan Publik, Pemdes Batee Shok Rehabilitasi Kantor Gampong Lewat Dana Desa 2026


WARTA TPP SABANG — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa, Pemerintah Gampong Batee Shoek, Kota Sabang, mengambil langkah progresif. Pada tanggal 6 Juli 2026, jajaran pemerintah Gampong secara resmi melaksanakan kegiatan  Rehabilitasi Gedung Kantor Gampong. Langkah fisik ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan rehabilitasi ini dipusatkan langsung di area Kantor Desa Batee Shoek. Demi memuluskan proyek renovasi tersebut, alokasi anggaran yang dikucurkan adalah sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Seluruh pembiayaan ini bersumber dari pos Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.

Secara regulasi, pemanfaatan Dana Desa untuk perbaikan infrastruktur penunjang ini telah selaras dengan koridor hukum yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa yang berlaku untuk Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Dana Desa harus dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan sarana prasarana desa guna mempercepat transformasi ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif.

Rehabilitasi gedung kantor gampong ini ditargetkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang jauh lebih layak, nyaman, dan representatif bagi perangkat desa. Dengan sarpas yang memadai, proses pelayanan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya kepada masyarakat Desa Batee Shoek dipastikan akan berjalan lebih cepat dan responsif.

Kepala Desa Batee Shoek, Bapak Ridwan Nasution, yang saat itu didampingi langsung oleh Pendamping Desa (PD) Abdul Karim, menyampaikan bahwa renovasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah desa.


"Kami tidak hanya membangun fisik, tapi membangun sistem pelayanan yang lebih humanis. Pelaksanaan kegiatan ini kami lakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran sesuai dengan amanat regulasi Kemendesa," tegas Ridwan Nasution di sela-sela peninjauan lokasi.


Sementara itu, kehadiran Pendamping Desa dalam kegiatan ini juga mempertegas fungsi pengawalan sirkulasi Dana Desa agar tetap berada pada jalur pembawa dampak positif bagi masyarakat. Melalui sinergi ini, Pemerintah Gampong Batee Shoek berharap kualitas pelayanan publik ke depan semakin meningkat tajam dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, mandiri, dan profesional. (Red/WartaTPPSabang)

Jumat, 03 Juli 2026


Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026

 WARTA TPP SABANG;Dalam rangka memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Gampong Ie Meulee  Kecamatan Sukajaya Kota Sabang pada 02 Juli 2026.Sebut"BoyHaqqi Pendamping Desa  PD Untuk Kecamatan Sukajaya

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi, teknis pelaksanaan, maupun pemanfaatan anggaran. Monitoring dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan serta pemeriksaan dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan.

Pendamping Desa bersama Tim Evaluasi Kecamatan Sukajaya Kota Sabang serta Pemerintah Gampong Ie Meulee  melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, diberikan masukan dan pendampingan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar pelaksanaan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini diharapkan pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Pemerintah Desa bersama Pendamping Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa.

Seminar Nasional KDKMP TMII 2026

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat SABANG, WARTA TPP – Jajaran Tenaga Pendamping Profesional (T...